Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap, proses pengajuan izin pembangunan bandara di Kulonprogo bisa segera selesai tahun ini. Dengan demikian, proses pembebasan lahan dapat dilaksanakan pada 2013.
“Dengan diselesaikannya proses perizinan pembangunan bandara, maka pada 2013 bisa dilanjutkan untuk penyusunan Amdal dan pembebasan lahan,” katanya saat menghadiri peluncuran program one village one sister company di Waduk Sermo.
Setelah itu, imbuh Sultan, nantinya pemerintah bisa segera menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan dampak ikutan dari keberadaan bandara. “Pihak Angkasa Pura belum mengajukan izin rekomendasi ke pemerintah DIY. Padahal, pemanfaatan kawasan ini harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur dan bupati,” lanjut Sultan.
Ia mengungkapkan, keberadaan megaproyek, baik dari rencana pembangunan bandara maupun penambangan pasir besi, nantinya menumbuhkan ekonomi di wilayah Kulonprogo. Saat ini, pemerintah baru merencanakan persiapan yang harus dilakukan setelah muncul industri ikutan dari keberadaan mega proyek ini.
Pemerintah akan meminta kepada para investor terkait kriteria tenaga kerja yang nantinya dibutuhkan perusahan. Dengan begitu, pemerintah bisa menyiapkan masyarakat sekitar melalui Balai Latihan Pendidikan Tehnik(BLPT).
“Melalui BLPT, saya akan mendekati PT JMI dan Angkasa Pura untuk mengetahui kriteria tenaga kerjanya seperti apa. Nantinya, warga bisa disiapkan melalui pelatihan untuk menjadi pekerja di proyek tersebut,” tukasnya.
Sumber: Tribunjogja.com
1 Responses So Far:
Wau keren, besok kalau mau ke bandara jogja, jgn sampai bingung ya, karena akan berubah tampilan dan lokasinya.
Posting Komentar